VIRTUE TECH NEWS Beyond Technology, Into the Future
🔥 [INOVASI DAERAH] MAGIC CANVAS, Pecahan Jadi Lebih Interaktif lewat Canva di SD Negeri 11 Tebing Tinggi   |   🔥 [INOVASI DAERAH] ANANDA BERSINAR, Anak Jadi Agen Pencegahan Narkoba dari Kecamatan Saling   |   🔥 [INOVASI DAERAH] KAMAR 2.1, Inovasi Kartu Makam untuk Tata Kelola Pemakaman di Kelurahan Tlogoanyar   |   🔥 [INOVASI DAERAH] SATRIO AGENG, Layanan Antar Obat ke Rumah dari RSUD Ki Ageng Brondong   |   🔥 [INOVASI DAERAH] SAHABAT, Program Anak Hebat, Gemar Baca, dan Terampil di SDN Sambangan   |  
inovasi daerah

SI LUGU Percepat Penerbitan SKTM melalui Layanan Terintegrasi Desa dan Kecamatan

Oleh Administrator • 14 August 2026
SI LUGU Percepat Penerbitan SKTM melalui Layanan Terintegrasi Desa dan Kecamatan

SI LUGU Percepat Penerbitan SKTM melalui Layanan Terintegrasi Desa dan Kecamatan (Foto: Dokumentasi asli pelayanan administrasi terpadu di Kantor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Foto digunakan sebagai pendukung layanan publik SI LUGU. Sumber: Website Resmi Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan.)

SI LUGU menghadirkan pelayanan penerbitan SKTM yang lebih cepat dan praktis melalui integrasi berbasis web antara pemerintah desa dan Kecamatan Sugio. Dengan pengajuan daring, validasi data, serta tanda tangan elektronik, masyarakat dapat memperoleh dokumen di kantor desa tanpa harus bolak-balik ke kecamatan, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, aman, dan akuntabel.

Lamongan – Pemerintah Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan menghadirkan inovasi SI LUGU (Sistem Informasi Layanan Sugio) untuk mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM. Inovasi ini dikembangkan dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang lebih cepat, tepat, dan tidak mengharuskan warga bolak-balik antara kantor desa dan kecamatan. Sebelum SI LUGU diterapkan, proses penerbitan SKTM kerap terkendala kelengkapan berkas, kesalahan penulisan identitas, serta kebutuhan otorisasi Camat. Melalui sistem berbasis web, proses pelayanan kemudian dihubungkan secara daring antara pemerintah desa dan Kecamatan Sugio. SKTM memiliki fungsi penting bagi keluarga kurang mampu untuk memperoleh kemudahan di bidang kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial. Namun, proses administrasi yang panjang dapat menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari kantor kecamatan atau membutuhkan dokumen dalam waktu cepat. Kesalahan input data, penulisan nama dan gelar Camat, maupun dokumen pendukung yang belum lengkap sebelumnya dapat membuat pemohon harus kembali ke desa untuk melakukan perbaikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama lahirnya SI LUGU sebagai solusi pelayanan yang lebih efisien. Melalui SI LUGU, masyarakat cukup datang ke kantor desa dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Operator desa kemudian masuk ke aplikasi menggunakan akun masing-masing desa dan menginput data pemohon untuk membuat SKTM. Setelah data lengkap, permohonan dikirim secara daring kepada petugas Kecamatan Sugio untuk dilakukan pemeriksaan dan validasi. Pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan hanya untuk memperoleh otorisasi Camat. Sistem ini juga menyediakan mekanisme tanda tangan elektronik sehingga proses pengesahan dapat dilakukan secara lebih cepat. Setelah petugas kecamatan memvalidasi data, Camat memberikan tanda tangan elektronik melalui aplikasi dan dokumen yang telah disahkan dapat dikembalikan ke desa. Masyarakat selanjutnya mengambil SKTM di kantor desa tanpa harus menunggu lama di kecamatan. Alur tersebut sekaligus mengurangi biaya transportasi dan waktu yang sebelumnya diperlukan untuk perjalanan berulang. Kebaruan SI LUGU tidak hanya terletak pada penggunaan aplikasi berbasis web, tetapi juga pada integrasi kerja antara pemerintah desa dan kecamatan secara real-time. Sistem membantu meminimalkan risiko kesalahan administrasi karena data diperiksa sebelum dokumen disahkan. Penyimpanan berkas juga menjadi lebih terstruktur dibandingkan sistem manual, sehingga dokumen lebih mudah dikelola dan ditelusuri kembali. Dengan proses yang lebih transparan, petugas desa maupun kecamatan dapat mengetahui status permohonan pada setiap tahapan pelayanan. Pengembangan SI LUGU turut didukung melalui sosialisasi dan pelatihan bagi operator desa dan kecamatan. Perangkat desa diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi, penginputan data, serta kelengkapan dokumen agar proses layanan berjalan konsisten. Pada tahap awal, sistem diuji coba dan dievaluasi untuk mengetahui kendala yang muncul sebelum diterapkan secara lebih luas. Kecamatan Sugio juga membuka peluang pengembangan SI LUGU agar pada masa mendatang dapat terintegrasi dengan layanan administrasi lainnya. Melalui SI LUGU, Kecamatan Sugio berupaya menghadirkan pelayanan SKTM yang lebih cepat, mudah, aman, dan akuntabel bagi masyarakat. Integrasi antara desa dan kecamatan mengurangi kebutuhan pemohon untuk berpindah lokasi hanya demi menyelesaikan satu dokumen administrasi. Pedoman teknis juga menempatkan SI LUGU sebagai layanan yang dapat diproses secara cepat, bahkan dalam waktu satu hari apabila data dan persyaratan telah lengkap. Inovasi ini diharapkan terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif di Kecamatan Sugio.
TAGS: #inovasi daerah