BANG BADIL Permudah Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Layanan Digital Terpadu Kabupaten Bekasi
BANG BADIL Permudah Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Layanan Digital Terpadu Kabupaten Bekasi (Foto: Peluncuran pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bekasi melalui QRIS dan Virtual Account di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, 30 Mei 2022. Sumber: Prokopim Kabupaten Bekasi.)
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan inovasi BANG BADIL (Bangga Bapenda Digital) sebagai platform transformasi digital layanan pajak dan retribusi daerah. Inovasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka.
Bekasi – Pemerintah
Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan inovasi BANG
BADIL (Bangga Bapenda Digital) sebagai platform transformasi digital layanan
pajak dan retribusi daerah. Inovasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan
pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan mampu mengurangi
ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka. Sebelum inovasi
diterapkan, proses pembayaran masih banyak dilakukan melalui kanal terbatas,
rekonsiliasi transaksi membutuhkan waktu berkala, dan masyarakat harus datang
langsung untuk memperoleh informasi tagihan maupun ketentuan tarif. Melalui
BANG BADIL, layanan tersebut diarahkan menjadi lebih mandiri, terintegrasi, dan
berbasis teknologi informasi.
BANG BADIL
mengintegrasikan proses informasi, pelaporan, dan pembayaran dalam satu
platform yang dapat diakses oleh wajib pajak maupun wajib retribusi. Salah satu
fungsi utamanya adalah mekanisme self system payment yang memungkinkan
masyarakat menyelesaikan kewajiban secara mandiri melalui kanal digital. Dengan
dukungan Bank BJB Cabang Cikarang, pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS dan
Virtual Account sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan fleksibel.
Alur tersebut juga dirancang agar dana yang masuk dapat direkonsiliasi secara
real-time ke kas daerah sehingga pencatatan penerimaan berlangsung lebih cepat
dan akurat.
Selain sebagai kanal
pembayaran, BANG BADIL juga berfungsi sebagai
pusat informasi pajak dan retribusi daerah. Masyarakat dapat mengakses
informasi mengenai nilai tagihan, riwayat pembayaran, regulasi tarif,
persyaratan, serta panduan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor
Bapenda. Layanan informasi yang tersedia secara digital membantu mengurangi
kesenjangan informasi sekaligus meningkatkan keterbukaan pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, BANG BADIL memberi ruang bagi masyarakat untuk
memperoleh informasi dan menyelesaikan kewajibannya kapan saja secara lebih
mandiri.
Perubahan yang dibawa BANG BADIL juga terlihat pada tata kelola
internal pengelolaan pendapatan daerah. Rekonsiliasi yang sebelumnya dilakukan
secara manual dan berkala diarahkan menjadi otomatis dan real-time, sedangkan
proses input data yang rentan terhadap kesalahan manusia dapat diminimalkan
melalui sistem digital. Interaksi fisik antara petugas dan masyarakat juga
berkurang karena sebagian besar proses dapat dilakukan secara elektronik.
Kondisi ini mendukung pelayanan yang lebih efisien, akuntabel, serta berpotensi
menekan risiko kesalahan pencatatan dan kebocoran penerimaan daerah.
Inovasi ini dirancang untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah melalui peningkatan kemudahan pembayaran pajak dan retribusi. Bagi
Pemerintah Kabupaten Bekasi, pemanfaatan BANG BADIL diharapkan mempercepat
elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pelaporan, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan. Bagi
masyarakat, manfaat utamanya adalah kemudahan mengakses layanan, menghitung,
melaporkan, dan membayar kewajiban tanpa dibatasi jarak dan waktu. Kemudahan
tersebut diharapkan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak
maupun wajib retribusi.
BANG BADIL juga didukung oleh kerangka kelembagaan dan keberlanjutan
yang jelas. Pengelolaan inovasi melibatkan tim lintas sektor, termasuk Badan
Pendapatan Daerah, Diskominfosantik, serta unsur Bank BJB, dengan dukungan
anggaran pemerintah daerah untuk operasional, evaluasi, dan pengembangan
sistem. Evaluasi berkala dilakukan untuk menjaga kestabilan platform
pembayaran, ketepatan informasi, serta kualitas layanan yang diterima
masyarakat. Dukungan tersebut menjadi bagian penting agar inovasi digital ini tidak
hanya berjalan sebagai aplikasi, tetapi terus berkembang sesuai kebutuhan
pelayanan pendapatan daerah.
Melalui BANG BADIL, Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat arah
digitalisasi pelayanan publik dengan menempatkan kemudahan masyarakat dan
akurasi tata kelola sebagai bagian utama inovasi. Platform ini menjadi upaya
untuk memangkas birokrasi pembayaran, memperluas akses informasi, dan
menghadirkan pelayanan pajak serta retribusi yang lebih responsif. Dengan
transaksi yang lebih mudah, informasi yang terbuka, dan rekonsiliasi yang lebih
cepat, BANG BADIL diharapkan berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah
sekaligus kepuasan masyarakat. Inovasi ini juga memperlihatkan bagaimana
transformasi digital dapat digunakan untuk mendukung tata kelola pemerintahan
daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Informasi Sumber & Rilis Berita
Media Asal: Prokopim Kabupaten Bekasi
Atribusi: Pemkab Bekasi
Tanggal Rilis: 22/06/2025