VIRTUE TECH NEWS Beyond Technology, Into the Future
🔥 [INOVASI DAERAH] MAGIC CANVAS, Pecahan Jadi Lebih Interaktif lewat Canva di SD Negeri 11 Tebing Tinggi   |   🔥 [INOVASI DAERAH] ANANDA BERSINAR, Anak Jadi Agen Pencegahan Narkoba dari Kecamatan Saling   |   🔥 [INOVASI DAERAH] KAMAR 2.1, Inovasi Kartu Makam untuk Tata Kelola Pemakaman di Kelurahan Tlogoanyar   |   🔥 [INOVASI DAERAH] SATRIO AGENG, Layanan Antar Obat ke Rumah dari RSUD Ki Ageng Brondong   |   🔥 [INOVASI DAERAH] SAHABAT, Program Anak Hebat, Gemar Baca, dan Terampil di SDN Sambangan   |  
inovasi daerah

BANG BADIL Permudah Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Layanan Digital Terpadu Kabupaten Bekasi

Oleh Administrator • 19 August 2026
BANG BADIL Permudah Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Layanan Digital Terpadu Kabupaten Bekasi

BANG BADIL Permudah Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Layanan Digital Terpadu Kabupaten Bekasi (Foto: Peluncuran pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bekasi melalui QRIS dan Virtual Account di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, 30 Mei 2022. Sumber: Prokopim Kabupaten Bekasi.)

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan inovasi BANG BADIL (Bangga Bapenda Digital) sebagai platform transformasi digital layanan pajak dan retribusi daerah. Inovasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan inovasi BANG BADIL (Bangga Bapenda Digital) sebagai platform transformasi digital layanan pajak dan retribusi daerah. Inovasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka. Sebelum inovasi diterapkan, proses pembayaran masih banyak dilakukan melalui kanal terbatas, rekonsiliasi transaksi membutuhkan waktu berkala, dan masyarakat harus datang langsung untuk memperoleh informasi tagihan maupun ketentuan tarif. Melalui BANG BADIL, layanan tersebut diarahkan menjadi lebih mandiri, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.

BANG BADIL mengintegrasikan proses informasi, pelaporan, dan pembayaran dalam satu platform yang dapat diakses oleh wajib pajak maupun wajib retribusi. Salah satu fungsi utamanya adalah mekanisme self system payment yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban secara mandiri melalui kanal digital. Dengan dukungan Bank BJB Cabang Cikarang, pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS dan Virtual Account sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan fleksibel. Alur tersebut juga dirancang agar dana yang masuk dapat direkonsiliasi secara real-time ke kas daerah sehingga pencatatan penerimaan berlangsung lebih cepat dan akurat.

Selain sebagai kanal pembayaran, BANG BADIL juga berfungsi sebagai pusat informasi pajak dan retribusi daerah. Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai nilai tagihan, riwayat pembayaran, regulasi tarif, persyaratan, serta panduan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. Layanan informasi yang tersedia secara digital membantu mengurangi kesenjangan informasi sekaligus meningkatkan keterbukaan pelayanan publik. Dengan pendekatan tersebut, BANG BADIL memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyelesaikan kewajibannya kapan saja secara lebih mandiri.

Perubahan yang dibawa BANG BADIL juga terlihat pada tata kelola internal pengelolaan pendapatan daerah. Rekonsiliasi yang sebelumnya dilakukan secara manual dan berkala diarahkan menjadi otomatis dan real-time, sedangkan proses input data yang rentan terhadap kesalahan manusia dapat diminimalkan melalui sistem digital. Interaksi fisik antara petugas dan masyarakat juga berkurang karena sebagian besar proses dapat dilakukan secara elektronik. Kondisi ini mendukung pelayanan yang lebih efisien, akuntabel, serta berpotensi menekan risiko kesalahan pencatatan dan kebocoran penerimaan daerah.

Inovasi ini dirancang untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kemudahan pembayaran pajak dan retribusi. Bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, pemanfaatan BANG BADIL diharapkan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan. Bagi masyarakat, manfaat utamanya adalah kemudahan mengakses layanan, menghitung, melaporkan, dan membayar kewajiban tanpa dibatasi jarak dan waktu. Kemudahan tersebut diharapkan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak maupun wajib retribusi.

BANG BADIL juga didukung oleh kerangka kelembagaan dan keberlanjutan yang jelas. Pengelolaan inovasi melibatkan tim lintas sektor, termasuk Badan Pendapatan Daerah, Diskominfosantik, serta unsur Bank BJB, dengan dukungan anggaran pemerintah daerah untuk operasional, evaluasi, dan pengembangan sistem. Evaluasi berkala dilakukan untuk menjaga kestabilan platform pembayaran, ketepatan informasi, serta kualitas layanan yang diterima masyarakat. Dukungan tersebut menjadi bagian penting agar inovasi digital ini tidak hanya berjalan sebagai aplikasi, tetapi terus berkembang sesuai kebutuhan pelayanan pendapatan daerah.

Melalui BANG BADIL, Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat arah digitalisasi pelayanan publik dengan menempatkan kemudahan masyarakat dan akurasi tata kelola sebagai bagian utama inovasi. Platform ini menjadi upaya untuk memangkas birokrasi pembayaran, memperluas akses informasi, dan menghadirkan pelayanan pajak serta retribusi yang lebih responsif. Dengan transaksi yang lebih mudah, informasi yang terbuka, dan rekonsiliasi yang lebih cepat, BANG BADIL diharapkan berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah sekaligus kepuasan masyarakat. Inovasi ini juga memperlihatkan bagaimana transformasi digital dapat digunakan untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Informasi Sumber & Rilis Berita

Media Asal: Prokopim Kabupaten Bekasi

Atribusi: Pemkab Bekasi

Tanggal Rilis: 22/06/2025

TAGS: #BANG BADIL #Transformasi Digital #Pelayanan #Retribusi Daerah